Bupati Sukabumi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun Sukabumi By amalikasyari Last updated Jun 12, 2024 Bupati Sukabumi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan katusan Kepala Desa dari 6 menjadi 8 tahun. | Foto: sukabumiNews/Prim RK Share COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024 909 Pages: 1 2 Bupati SukabumiKepala DesaMarwan HamamiMasa Jabatan KadesUndang-Undang nomor 3 tahun 2024 Share FacebookTwitterGoogle+ReddItWhatsAppPinterestEmail
Comments are closed.