Sukabumi Buletin Online

Fenomena Golput, Kotak Kosong dan Suara Rusak yang Memenangkan Pilkada Serentak 2024

Disamping itu faktor endorsement yang dilakukan mantan pejabat tinggi negara dan pejabat aktif pada paslon tertentu mungkin juga menimbulkan antipati para pemilih. Masyarakat yang mungkin mengharap agar mereka netral dan berharap bersikap sebagaai negarawaan, serta tidak berpihak, menjadi pesimis melihat keberpihakan ini sehingga merasa sia-sia menggunakan hak suaranya.

BACA Juga: Emak-Emak Tuntut KPU Kabupaten Bandung Jalankan Tugas Secara Adil dan Transparan

Yang juga tidak menggembirakan pada Pilkada Serentak 2024 ini ada 37 daerah yang paslonnya tidak memiliki pesaing alias melawan kosong. 37 daerah ini hampir merata mulai di pulau Jawa, Sumatera, Papua, Sulawesi, dan Kalimantan. Mayoritas melawan kotak kosong terjadi di pilkda kabupaten dan kota. Rincian paslon yang melawan kosong ada di 1 provinsi, 31 kabupaten dan 5 kota.

Dua kabupaten yang pasangannya dikalahkan kotak kosong terjadi di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Pada pemilihan walikota Pangkalpinang, pasangan calon petahana, Maulan Akil-Masagus M.Hakim kalah melawan kosong dengan perolehan suara 42,02% atau 35.177 suara berbanding 57,98% milik kotak kosong atau 48.528 suara. Sementara dalam Pilgub Kabupaten Bangka, pasangan petahana Mulkan-Ramadian kalah melawan kosong dengan perbandingan suara 42,75% melawan 57,25% suara.

Ketentuan baru mengenai paslon yang kalah dalam melawan kotak kosong ini akan diadakan pemilihan ulang pada 27 Agustus 2025.

Sementara itu pada pemilihan walikota dan wakil walikota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pasangan nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono memperoleh suara 36.165 suara. Namun, jumlah suaranya ini dikalahkan suara tidak sah yang mencapai 78.322 yang jumlahnya dua kali lipat suara sah.

Kasus ini terjadi sebagai protes pemilih kepada KPU setempat yang mendiskualifikasi (membatalkan) pasangan nomor urut 2 Aditya Mufti- Said Abdullah. Namun, KPU setempat mendapat sorotan dan protes pemilih karena tidak menetapkan atau menghadirkan kotak kosong sebagai lawan paslon Erna Lisa Halaby-Wartono. Apalagi, KPU setempat menyatakan pula pasangan nomor urut 1 ini menang 100%, dan tidak mempertimbangkan suara rusak.

Memilih pemimpin sebenarnya persoalan yang sangat penting bagi rakyat, karena disitu ada harapan dan keinginan agar nasib dan kualitas hidup mereka meningkat dan berubah dengan pemimpin yang diyakininya mampu melakukan perubahan yang lebih baik. Namun, jika proses pemilihan berlangsung kurang sempurna dan tidak memuaskan tentu mereka kecewa dan akhirnya apatis atau golput. Ke depan hal ini tentunya harus menjadi perhatian pihak penyelenggara pilkada khususnya dan pemilu umumnya.

BACA Juga: Pleno KPU DKI Loloskan Dharma-Kun Calon Independen di Jakarta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link https://t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2024

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More