Menaker Sebut Pekerja ter-PHK akan Diberi Stimulus JKP, Pelatihan dan Prakerja
sukabumiNews, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diberi stimulus berupa jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), manfaat pelatihan sebesar Rp2,4 juta, serta…
Read More...
Read More...